-->

Sejarah Singkat Munculnya Tradisi Tahlilan di Indonesia

Tradisi Tahlilan di Indonesia - Indonesia adalah satu kesatuan dari berbagai macam latar budaya, kepercayaan dan adat istiadat. Sebagian besar masyarakat indonesia memeluk agama islam sebagai kepercayaan yang dianut, kemudian di ikuti kristen, budha, hindu dan konghucu. Meskipun memiliki latar yang berbeda-beda indonesia adalah satu-satunya negara dengan penduduk islam terbanyak di dunia yang berhasil menerapkan sistem demokrasi.

Beberapa organisasi islam juga ikut mewarnai keberagaman yang ada di indonesia, diantara 2 organisasi tersebut adalah Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah (MD).

sejarah tahlilan

Sejarah Singkat Lahirnya Tahlilan dan Yasinan di Orang Meninggal


Sebelum datangya agama islam khususnya jawa yang menjadi basis penyebaran agama islam di indonesia. kepercayaan orang jawa terdahulu adalah meyakini adanya sang pencipta alam semesta, terbukti dengan adanya penyebutan nama tuhan seperti Sang Hyang Widi, Gusti Murbeing Dumadi, dan Gusti Pengeran.

Diantara kebudayaan lainya yaitu ketika ada salah satu keluarga yang meninggal dunia mereka mengadakan masa berkabung. Masa berkabung tersebut dilakukan selama 7 hari (mitung dino), hari ke 40 (matang puluh) hari keseratus (nyatus) hingga 1000 hari (mendak). Adat istiadat tersebut dinamakan kebudayaan Kapitayan yaitu salah satu adat istiadat jawa kuno.

Setelah datangnya islam yang dibawa oleh para ulama sufiah yang menganut ajaran ahlu sunnah wal jamaah diantaranya adalah wali songo yang cukup populer ditanah jawa.

Walisongo dan ulama-ulama jawa menyebarkan agama islam melalui pendekatan budaya bukan melalui peperangan atau paksaan. Islam datang indonesia bukan ingin menghancurkan atau merubah budaya yang ada seperti di timur tengah. Tahlilan sendiri adalah salah satu bentuk pendekatan melalui budaya. Undangan Tahlil

Terkadang beberapa orang yang tidak memahami sejarah masuknya islam di indonesia mudah sekali menyalahkan dan mengatakan tahlil itu bid'ah dan mengada-ada, padahal tidak demikian. Tahlilan bukanlah syarat wajib dalam ajaran islam jadi melaksanakan atau tidak kembali kepada adat istiadat masing-masing.